Lima Tahun Kedepan, Lampung Bebas Rumah Tak Layak Huni

DL/11072019/BANDARLAMPUNG
---- Targetnya lima tahun ke depan, provinsi Lampung diproyeksikan akan nol persen untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Ini bukan jadi target belaka, karena pada pemerintahan gubernur Arinal Djunaidi dan Chusnunia, penanganan untuk program pro rakyat diprioritaskan.
Demikian, Pj. Sekretarias Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto saat membuka Rapat Koordinasi Sinergitas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kamis 11 Juli 2019 di Hotel Sheraton Bandar Lampung.
Menurut data yang dipaparkan Fahrizal, ada sekitar 74.248 unit rumah yang memerlukan penanganan pemerintah Provinsi Lampung. “Ini rumah yang tak layak huni. Dan 5 tahun kedepan proyeksinya akan jadi nol persen. Ini akan dikerjakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Lampung,” katanya.
Artinya, di 2024 RTLH di Provinsi Lampung selesai direhabilitasi. “Hingga 2018, jumlah RTLH di Lampung ada 93.752 unit, yang sudah tertangani baru 5 persen atau 19.504 unit rumah.” Tambahnya.
Selain itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi juga menargetkan penurunan jumlah backlog (angka kebutuhan) rumah yang masih tinggi di Provinsi Lampung.
Dari data yang diperoleh sampai 2018, jumlah backlog kepemilikan rumah mencapai 247 ribu lebih sementara backlog penghunian jumlahnya lebih dari 181 ribu.
Kota Bandarlampung dan Kabupaten Lampung Tengah adalah dua daerah yang tertinggi jumlah backlognya. “Ini, artinya masih banyak orang yang belum memiliki rumah,” ujar Fahrizal.
Untuk itu, didorong agar pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk bersinergi bersama dengan Pemerintah Provinsi Lampung mengatasi masalah backlog ini.
“Karena keberhasilan pembangunan menuju Lampung Berjaya diawali dari tingkat rumah, di sinilah orang menjadi sehat, produktif pintar, bagaimana mau pintar jika ia tinggal di kolong jembatan atau rumahnya tidak sehat.” ungkapnya.
Dalam 5 tahun kedepan Pemprov Lampung juga menargetkan agar akses layanan air minum ditingkatkan menjadi 88 persen, naik 15 persen (dari 71 persen di tahun 2018), kemudian akses layanan sanitasi layak juga ditingkatkan menjadi 85 persen (dari 64 persen).
Selain itu, Pemprov Lampung juga menargetkan akan menurunkan luas permukiman kumuh perkotaan menjadi 0,20 atau seluas 844,18 hektare. (maspro/*)
Comments